PELANTIKAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) DESA LUNG SIMAU
Senin, 08 Juni 2026 dilaksanakan pelantikan ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Lung Simau di kantor Desa Lung Simau. Pelantikan ketua Rukun Tetangga dilaksankan secara serentak se-kabupaten Malinau. Pelantikan ketua RT dilakukan oleh Kepala Desa bapak Yusuf Rurut.
Sebelum pelatikan dibacakan peraturan Kepala Desa dan dilanjutkan dengan Pelantikan ketua Rukun Tetangga ( RT) oleh kepala Desa dengan membaca sumbah/janji yang diikuti oleh ketua RT terpilih bapak Yutam Arun dan didampingi oleh Pdt. Martinus Fadan, S.Th.
Sumpah/janji bersisi tanggung jawab yang diembankan kepada ketua RT Terpilih serta siap menaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta menjalankan Tugas dengan sebaik mungkin terhadap masyarakat.
Kepala Desa bapak Yusuf turut, RT Terpilih dan Pdt. martinus Fadan, S.Th menandatangani berita acara pelantikan di depan masyarakat. Dan dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua RT terpilih dihadapan seluruh masyarakat. Berisi 10 poin tentang komitmen dan tanggung jawab ketua RT terpilih untuk melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya